2. Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
3. Sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
4. Bukan termasuk anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, maupun ASN.
Sembari menunggu kapan jadwal BPUM 2022 cair, masyarakat dapat mengetahui cara cek penerima BLT UMKM untuk melihat daftar pelaku usaha yang bisa dapat bantuan Rp 600 ribu.
Adapun jika merujuk pada cara cek status penerima BPUM di tahun sebelumnya yakni melalui link resmi efrom.bri.co.id ialah sebagai berikut:
1. Login ke link resmi eform.bri.co.id
2. Klik "Cek Data"
3. Input NIK KTP
4. Isi kode verifikasi yang tersedia