Selain itu, proses verifikasi dilakukan pihak terkait untuk memfilter data calon penerima yang tidak berhak mendapatkan BSU 2022.
Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Golongan Pekerja Ini, Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu
Diketahui terdapat beberapa golongan pekerja yang tidak layak mendapatkan BSU tahun 2022 ini, di antaranya sebagai berikut:
1. ASN atau PNS
2. Anggota TNI
3. Anggota Polri
4. Pekerja yang menerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM.
Berikut ini adalah kriteria dan syarat bagi pekerja jika ingin menjadi penerima BSU 2022 senilai Rp600.000:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK