- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau kurang dari UMP/UMK
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM
Adapun 10 penyebab para pekerja tidak bisa mendapatkan BSU di tahun 2022 ini adalah sebagai berikut.
1. Tidak memenuhi syarat
2. Terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja
3. Terdaftar sebagai penerima BPUM
4. Terdaftar sebagai penerima bansos PKH
5. Data rekening duplikasi