Berikut syarat pekerja untuk menjadi penerima BSU 2022 Rp 600 ribu:
- WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
- Berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP jika di atas Rp 3,5 juta,
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022,
- Bukan termasuk pegawai negeri sipil (PNS), ASN dan anggota TNI/Polri.
Jika telah memahami syarat apakah layak menjadi penerima BSU 2022 tahap 2, berikut cara cek daftar status penerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Login di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau KLIK DI SINI
2. Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”