KPM yang Namanya Terdaftar di Link Ini Dapat Bansos PKH Tahap 3 hingga Rp 750 Ribu, Ini Cara dan Syaratnya

- 21 September 2022, 11:23 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 3 cair hingga Rp 750 ribu bulan ini, September 2022, simak syarat, cara, dan nominal yang disalurkan pemerintah untuk KPM.
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 3 cair hingga Rp 750 ribu bulan ini, September 2022, simak syarat, cara, dan nominal yang disalurkan pemerintah untuk KPM. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Cukup terdaftar di link resmi milik Kemensos RI, maka masyarakat KPM bisa dapatkan bansos PKH hingga Rp 750 ribu dari pemerintah.

Berikut dijelaskan cara, syarat, hingga nominal bantuan PKH tahap 3 yang cair pada bulan ini, September 2022.

Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bansos yang disalurkan pemerintah sejak awal tahun 2022, kini telah mendekati penyaluran tahap 4.

Penyaluran bansos PKH 2022 ditujukan kepada masyarakat Indonesia yang terdaftar sebagai KPM di cekbansos.kemensos.go.id atau DTKS Kemensos RI.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Rp600 Ribu Online Lewat Aplikasi Ini, Input NIK KTP untuk Dapatkan PKH Tahap 4 Oktober 2022

Saat ini penyaluran PKH tahap 3 akan segera berakhir pada akhir September 2022, di mana akan dilanjutkan ke tahap 4 periode bulan Oktober - Desember 2022.

Demi mengurangi angka kemiskinan dan menjaga daya beli BBM, pemerintah berharap masyarakat KPM bisa segera mencairkan PKH tahap 3 sebelum ditutup.

Syarat bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima PKH adalah berstatus KPM atau Keluarga Penerima Manfaat saja.

Untuk memastikan penyaluran bantuan PKH tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penerimanya.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah