Menurut Ida, apabila proses verifikasi dan validasi berjalan lancar maka BSU tahap kedua bisa disalurkan mulai pekan ini.
Menaker menjelaskan beberapa fase pematangan data pekerja penerima manfaat BSU antara lain pencocokan dengan data Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada penerima manfaat yang tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti program kartu prakerja, program keluarga harapan (PKH), maupun Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro.
Para pekerja penerima manfaat BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 yang dibayarkan sekaligus.
Menaker menyatakan bahwa sisa 249.740 pekerja penerima manfaat BSU belum mendapatkan haknya karena tidak memiliki rekening bank.
Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan BSI Anda.
- Tersalurkan dan Aktivasi Rekening Baru
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang kami buatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) karena Anda tidak memiliki rekening di Bank tersebut. Anda diharapkan segera melakukan aktivasi rekening baru Anda agar dapat mencairkan dana BSU.