1. Buka link DTKS Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Siapa Penerima BLT BBM Rp 600 Ribu? Cek Syarat dan Daftarnya di Link Berikut
5. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Kemudian, klik "cari data".
7. Nama akan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT jika termasuk penerima BLT BBM.
Demikian informasi jadwal BLT BBM 2022 cair dan cara cek penerima bansos Rp 600 ribu dari pengalihan subsidi BBM.***