BERITA DIY – Lakukan login di kemnaker.go.id, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600 ribu cair ke rekening Bank Himbara jika pekerja terima notifikasi dari link resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut.
Namun sebelum login di link kemnaker.go.id untuk cek notifikasi BSU Rp 600 ribu, pastikan sudah memiliki akun terlebih dahulu.
Pada tahun 2022, pihak Kemnaker akan kembali menyalurkan bantuan BSU kepada pekerja yang memenuhi syarat dengan besaran dana Rp600 ribu per orang.
Adapun syarat penerima BSU tahun 2022 yaitu termasuk WNI dibuktikan dengan NIK KTP, aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022, memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.
Namun, BSU tahun ini tidak akan cair ke pekerja yang memiliki status sebagai PNS, TNI, Polri, penerima Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
Nantinya, jika terdaftar sebagai penerima, BSU Rp600 ribu tersebut akan cair ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) serta lewat kantor Pos.
Cara Daftar BSU 2022
Kemnaker melalui laman resmi bantuan.kemnaker.go.id menjelaskan bahwa untuk bisa dapat BSU 2022 pekerja tidak bisa daftar melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Pekerja disarankan untuk daftar langsung melalui perusahaan atau pemberi kerja masing – masing.