BERITA DIY - Masyarakat yang mencari data nama penerima PKH September 2022 di alamat cekbansos.kemensos.go.id dan tidak ditemukan bisa daftar online di aplikasi ini.
Simak bagaimana cara cek nama penerima, cara daftar online lewat aplikasi dan apa saja syaratnya.
Daftar online penerima PKH baru bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bagi masyarakat yang sudah coba cek kepesertaan PKH di alamat cekbansos.kemensos.go.id dan tidak terdaftar, bisa daftar online dulu di aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Buruan Cek Bansos PKH Tahap 3 Online di Link cekbansos.kemensos.go.id dan Cara Daftar DTKS Kemensos
Aplikasi ini dihadirkan oleh Kemensos agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan merata lewat fitur Daftar Usulan dan Sanggah.
Bagi masyarakat yang dianggap layak menerima bansos pemerintah namun belum terdaftar bisa diusulkan melalui aplikasi Daftar Usulan, asalkan memenuhi syarat berikut:
- Merupakan WNI
- Bukan penerima bansos atau subsidi lain seperti Prakerja, BPUM, BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan anggota ASN, TNI, Polri
- Merupakan warga miskin atau prasejahtera
Lewat bansos PKH ini, penerima manfaat PKH mendapat bantuan rutin tiap tahun mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta.
Sasaran penerima PKH ini juga bervariasi mulai dari kategori ibu hamil, anak usia dini hingga lansia dan pelajar.