Mulai 1 September Warga Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu, Apa Syarat Penerima dan Cara Cairkan Bantuan Simak di Sini

- 1 September 2022, 19:41 WIB
Penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu mulai 1 September 2022, ini syarat penerima bantuan dan cara cairkan bantuan.
Penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu mulai 1 September 2022, ini syarat penerima bantuan dan cara cairkan bantuan. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Hore! Mulai 1 September 2022 ini ada bantuan baru cair kepada masyarakat sebesar Rp 600 ribu dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM. Simak di sini apa syarat penerima dan cara cairkan bantuan.

Beberapa waktu lalu sempat ramai BBM akan mengalami kenaikan harga mulai dari Pertamax hingga solar. Hal itu tentu mengundang reaksi masyarakat dan banyak yang melayangkan protes.

Hingga akhirnya per 1 September 2022 ini, Pertamina mengumumkan harga terbaru BBM nonsubsidi mulai dari jenis Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina DEX, dan Solar NPSO.

Melansir dari website Pertamina di mypertamina.id, harga BBM Pertalite dan Pertamax tidak mengalami perubahan. Pertalite masih di harga Rp 7.640 di seluruh Indonesia dan Pertamax masih di rentang Rp 12.500 sampai Rp 12.750.

Baca Juga: Bukannya Naik tapi Malah Turun, Ini Harga BBM Pertamina Pertamax hingga Solar Terkini

Berkaitan dengan hal ini, pemerintah kemudian memberikan skema bantuan BLT BBM dengan nominal bantuan capai Rp 600 ribu.

Adanya BLT BBM ini untuk melindungi daya beli masyarakat prasejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga secara global.

Dengan adanya BLT BBM ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian.

Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberkan masyarakat … dengan bantuan ini diharapkan agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Presiden Joko Widodo pada penyaluran BLT BBM 1 di PT Pos Indonesia, Sentani, Jayapura, Papua, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pertamina Umumkan Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Per Hari Ini, 1 September 2022: Cek di Sini

Sasaran penerima bantuan BLT BBM ini adalah 20,65 juta penerima manfaat yang merupakan bagian dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Artinya, syarat penerima BLT BBM Rp 600 ribu ini adalah warga prasejahtera yang telah ditetapkan menjadi KPM BPNT atau PKH dan terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan begitu, agar masyarakat tahu apakah menjadi bagian penerima BLT BBM Rp 600 ribu ini bisa dengan cek online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Terkait dengan nominal bantuan yang diberikan, uang tunai Rp 600 ribu ini akan diberikan secara bertahap selama 4 bulan berjalan mulai September-Desember 2022.

BLT BBM akan disalurkan secara dua kali sebesar Rp 300 ribu per tahap salur.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id Cukup Siapkan HP dan KTP

Penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia lewat tiga cara:

Melalui kantor pos terdekat dengan wilayah domisili

Melalui Lembaga setempat (RT/RW, kelurahan, dan kecamatan)

Langsung ke setiap rumah bagi penerima manfaat kalangan disabilitas, lansia, dan yang tinggal di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, dan Tertular).

Demikian informasi BLT BBM RP 600 ribu yang mulai cair 1 September 2022 kepada warga lengkap dengan syarat dan cara pencairan bantuan.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah