Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Pendaftarannya

- 30 Agustus 2022, 20:24 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka dari tanggal 28 Agustus 2022 dan masih bisa mendaftar sekarang. Berikut syarat dan caranya.
Ilustrasi - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 dibuka dari tanggal 28 Agustus 2022 dan masih bisa mendaftar sekarang. Berikut syarat dan caranya. /Tangkap layar Instagram.com/ @prakerja.go.id

BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 masih dibuka hingga saat ini. Bagi yang belum mendaftar, berikut syarat dan cara pendaftaran yang harus diperhatikan.

Program Kartu Prakerja didedikasikan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, hingga pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Adanya Kartu Prakerja membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan hingga bisa menjadi pelengkap dari pendidikan formal.

Adapun syarat mendaftar Program Kartu Prakerja dikutip oleh Berita DIY dari laman www.prakerja.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43 Cek Syarat dan Siapkan NIK

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x