BERITA DIY - Pelaku usaha mikro masih menantikan pencairan BPUM 2022, sebab hingga hari ini, belum ada pengumuman lebih lanjut.
Pemerintah sedari bulan April 2022 telah menyatakan bahwa salah satu program BLT untuk UMKM yakni BPUM akan kembali cair.
Terakhir kali BPUM cair kepada UMKM yakni pada akhir tahun 2021 dengan nominal Rp1,2 juta.
Lalu, kapan BPUM 2022 akan cair?
Merujuk kabar yang beredar, saat ini Pemerintah masih mematangkan konsep mekanisme dan tahapan penyaluran BPUM.
Pematangan ini dengan harapan bahwa BLT UMKM 2022 akan tepat sasaran dan UMKM yang benar-benar membutuhkan dapat menjadi penerima.
Meski demikian, besaran BPUM atau BLT UMKM disebut-sebut akan sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga: Pengumuman! 6 UMKM yang Gagal Dapat BPUM 2022, Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM via Eform BRI