Kemudian siapkan KTP dan isi kolom Provinsi, Kabupaten, hingga desa serta nama lengkap sesuai dengan data dalam KTP.
Selanjutnya lengkapi 8 kode huruf sesuai dengan gambar yang tampil di layar. Terakhir, klik 'Cari Data'. Nama Anda akan muncul sebagai penerima bansos 2022 jika terdata di DTKS.
Selain nama, data lain yang akan tertera juga adalah umur dan beberapa bantuan seperti BPNT, PKH, BST, dan PBI. Akan tampak informasi berisi status (YA), proses PT Pos/Bank Himbata serta periode pencairan.
Bantuan yang akan diterima masyarakat terdaftar BPNT adalah sebesar Rp 200 Ribu. Jumlah uang tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar atau sembako. Bantuan ini bisa dicarikan melalui Pos terdekat.
Demikian informasi mengenai cara mengecek mengecek kapan bansos BPNT bulan Agustus 2022 dan daftar penerima Bansos BPNT dengan pakai KTP di link resmi Kemensos.***