BPUM 2022 Akan Cair Rp600 Ribu: KLIK DI SINI untuk Cek Nama Penerima, Ketahui Kriteria UMKM yang Penuhi Syarat

- 17 Agustus 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi - BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu, klik link di sini untuk cek nama penerima BLT UMKM, ketahui kriteria UMKM yang penuhi syarat.
Ilustrasi - BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu, klik link di sini untuk cek nama penerima BLT UMKM, ketahui kriteria UMKM yang penuhi syarat. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu, klik link eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM, ketahui kriteria UMKM yang penuhi syarat.

Bantuan dan dukungan untuk pelaku UMKM terus diberikan hingga tahun ini. BPUM 2022 tahun ketiga masih akan dilanjutkan.

BPUM 2022 direncanakan akan cair untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro. Tahun lalu, cek nama penerima bisa dilakukan di link eform.bri.co.id.

Ada kriteria tertentu yang menjadi syarat agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah bisa mendapatkan BLT UMKM ini.

Baca Juga: Cuma Pakai KTP! Cek Daftar Penerima BLT UMKM atau BPUM 2022 di efrom.bri.co.id

Selama pandemi Covid-19 yang menyerang Indonesia sejak 2019, membuat keadaan ekonomi nasional memburuk. Banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Tidak hanya itu, ada juga usaha yang terpaksa harus ditutup. Lalu ketersediaan lapangan kerja juga semakin sedikit.

Keberadaan usaha mikro kecil dan menengah ternyata mampu membantu dalam mengatasi permasalahan tersebut. UMKM mampu menyediakan lapangan kerja.

Banyak tenaga kerja yang kemudian bergabung dengan UMKM. Setidaknya ada sekitar 96,9 persen dari tenaga kerja nasional telah diserap oleh UMKM.

Baca Juga: BPNT 2022 Mulai Cair Agustus di Daerah Ini, Cek Nama Penerima Kartu Sembako Online di cekbansos.kemensos.go.id

Sebagaimana dijelaskan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto pada Minggu, 14 Agustus 2022, UMKM merupakan pondasi dari perekonomian bangsa.

Keberadaan UMKM harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pemerintah akan memberikan berbagai dukungan untuk UMKM.

Bantuan akan diberikan untuk Program PEN untuk pemulihan UMKM, misalnya melalui KUR, BPUM, Subsidi Bunga Non-KUR, dan Penjaminan Kredit Modal Kerja.

"Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” kata Airlangga, di kutip dari ANTARA.

Baca Juga: Profil Farel Prayoga Ojo Dibandingke yang Tampil di Upacara HUT RI ke-77 di Istana Merdeka 17 Agustus 2022

Oleh sebab itu, maka segera daftarkan UMKM Anda agar memperoleh legalitas dan bisa menjadi penerima BPUM, salah satunya dengan mendaftar NIB.

NIB untuk UMKM dapat diperoleh dengan mendaftar di Kemenkop dan UKM setempat atau daftar secara online di oss.go.id.

Belum ada kriteria dan syarat yang dikeluarkan untuk penerima BPUM 2022. Namun Anda bisa menjadikan kriteria di tahun lalu sebagai acuan.

Lalu ada link khusus yang dapat digunakan untuk cek nama penerima BLT UMKM yaitu di link eform.bri.co.id atau klik link DI SINI.

Baca Juga: Cek Nama Lansia yang Dapat Bansos PKH Rp600 Ribu Bulan Agustus 2022, Segera Klik cekbansos.kemensos.go.id

Berikut kriteria penerima BLT UMKM BPUM.

1. Berstatus WNI dan telah memiliki NIK KTP

2. Minimal ada satu usaha mikro

3. Tidak mengambil KUR

4. Bukan berprofesi sebagai ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN atau BUMD

5. Telah memiliki NIB dan menyertakan SKU

6. Belum pernah menerima BPUM pada tehun sebelumnya

Itulah informasi BPUM 2022 akan cair Rp600 ribu, dan link untuk cek nama penerima BLT UMKM, ketahui kriteria UMKM yang penuhi syarat.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah