Login Kartu Prakerja Daftar di Dashboard www.prakerja.go.id Verifikasi KTP dan Cara Dapat Uang Rp2,4 Juta

- 15 Agustus 2022, 13:00 WIB
Login Kartu Prakerja, cara daftar di dashboard www.prakerja.go.id lakukan verifikasi KTP dan dapatkan uang Rp2,4 juta.
Login Kartu Prakerja, cara daftar di dashboard www.prakerja.go.id lakukan verifikasi KTP dan dapatkan uang Rp2,4 juta. /ANTARA/Asep Fathulrahman/hp

BERITA DIY - Berikut informasi login Kartu Prakerja, cara daftar di dashboard www.prakerja.go.id lakukan verifikasi KTP dan dapatkan uang Rp2,4 juta.

Beberapa langkah untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 41 seperti verifikasi KTP di dashboard www.prakerja.go.id banyak dicari caranya.

Seperti diketahui Kartu Prakerja hari ini sudah masuk gelombang 41 yang resmi dibuka oleh PMO pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Cara daftar Kartu Prakerja sendiri cukup mudah cukup login dashboard www.prakerja.go.id siapkan KTP untuk buat akun.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41, Ikuti Tips Mengisi Data Diri dengan Login di www.prakerja.go.id

Sebagai informasi salah satu tips untuk gampang memasukan alamat sesuai vrrifikasi KTP ialah cukup tuliskan alamat desa hingga kabupaten.

Selain itu calon peserta Kartu Prakerja tak perlu menuliskan nomor rumah RT, hingga RW yang tertera pada KTP.

Sama seperti pada gelombang sebelumnya, peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 41 juga akan mendapat uang insentif Rp2,4 juta.

uang insentif sebesar Rp2,4 juta ini akan disalurkan bertahap selama empat bulan dengan setiap bulannya akan mendapat Rp600 ribu.

Baca Juga: Cara Daftar Ulang Kartu Prakerja Gelombang 41 Bagi yang 3 Kali Gagal, Isi Form Ini Bisa Lolos Dapat Rp2,4 Juta

Berikut syarat penerima Kartu Prakerja yang perlu dipenuhi sebelum daftar gelombang 41:

 

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Berikut cara daftar gelombang 41 Kartu Prakerja melalui login dashboard www.prakerja.go.id:

1. Akses link dashboard www.prakerja.go.id bisa lewat browser HP.

2. Klik ‘Daftar Sekarang’ untuk registrasi akun Kartu Prakerja.

3. Isi email dan password yang ingin didaftarkan. Lalu, klik ‘Daftar’.

4. Verifikasi akun melalui email verifikasi yang dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Pakai Cara Anti Gagal Berikut, Lalu Miliki Tanda Ini Dapat Rp 2,4 Juta

5. Setelah registrasi berhasil, login ke dashboard Kartu Prakerja untuk melanjutkan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 41.

6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang tertera.

7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri Anda.

8. Selanjutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tertera.

9. Lakukan ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera.

10. Selanjutnya, verifikasi nomor HP dengan mengisi nomor HP Anda yang aktif.

Sistem akan mengirim 6 digit kode OTP ke nomor HP tersebut. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim ke kotak yang tertera di layar.

11. Selanjutnya, isi tahap ‘Pertanyaan Pendaftar’ sesuai kondisi Anda.

12. Ikuti tahap ‘Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar’.

13. Terakhir, pada menu ‘Gelombang Pelatihan’, silakan klik ‘Gabung’ pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41.

Demikian informasi login Kartu Prakerja, cara daftar di dashboard www.prakerja.go.id lakukan verifikasi KTP dan dapatkan uang Rp2,4 juta.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah