Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Dapat BLT UMKM yang Cair Rp 600 Ribu, Cek Faktornya di SINI
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41
Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja di prakerja.go.od, syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 adalah sebagai berikut.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 41, selengkapnya.
- Buat akun Kartu Prakerja di prakerja.go.id
- Verifikasi email dan akun melalui email
- Login prakerja.go.id untuk proses selanjutnya
- Lengkapi data diri sesuai KTP
- Lakukan verifikasi wajah, KTP dan nomor HP
- Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Klik Gabung Gelombang
Demikian informasi pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41 yang diprediksi akan dilakukan hari ini, lengkap dengan syarat dan cara daftar seleksi geloombang.***