Bansos PKH 2022 Tahap 3 Cair Agustus Jika Penuhi Hal Ini, Ibu Hamil dan Balita Bisa Dapat BLT hingga Rp3 Juta

- 12 Agustus 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi. Bansos PKH 2022 tahap 3 cair bulan Agustus jika telah penuhi hal ini, penerima manfaat kategori ibu hamil dan balita atau anak usia dini bisa mendapatkan BLT senilai Rp3 Juta.
Ilustrasi. Bansos PKH 2022 tahap 3 cair bulan Agustus jika telah penuhi hal ini, penerima manfaat kategori ibu hamil dan balita atau anak usia dini bisa mendapatkan BLT senilai Rp3 Juta. /Pixabay/EmAji
 
BERITA DIY - Simak bansos PKH 2022 tahap 3 cair Agustus jika penuhi hal ini, ibu hamil dan balita bisa dapat bantuan langsung tunai (BLT) hingga Rp3 juta.

PKH tahap 3 BLT ibu hamil dan balita (anak usia dini) masih cair pada bulan Agustus 2022, cek nama penerima manfaat di link Kemensos.

Masyarakat penerima manfaat bansos PKH 2022, dapat mengakses link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penyaluran BLT ibu hamil dan balita.

Program Keluarga Harapan (PKH) dijadwalkan akan diberikan dalam empat kali tahapan atau tiga bulan sekali.

Periode tahap 1 disalurkan pada Januari-Maret, tahap 2 April-Juni, tahap 3 Juli-September, dan tahap 4 Oktober-Desember 2022.

Saat ini bulan Agustus 2022, bansos PKH telah memasuki pencairan tahap 3 dan bisa langsung cek segera di link Kemensos.
 
Baca Juga: INI Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Ibu Hamil dan Balita Rp750 Ribu di Link cekbansos.kemensos.id Lewat HP

Namun, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH, terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi di antaranya yaitu:

1. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Merupakan salah satu dari kategori penerima manfaat bansos PKH

Berikut ini kategori penerima manfaat bansos PKH beserta dengan besaran dana yang diterima per tahun:

1. Ibu Hamil/Nifas - Rp3.000.000

2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp3.000.000
 
Baca Juga: PKH Bulan Agustus 2022 Tahap 3 Cair Hari Ini, Segera Cek Nama Penerima Bansos di Link cekbansos.kemensos.go.id

3. Anak Sekolah SD/Sederajat - Rp900.000

4. Anak Sekolah SMP/Sederajat - Rp1.500.000

5. Anak Sekolah SMA/Sederajat - RRp2.000.000

6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp2.400.000

7. Lanjut Usia (70 tahun ke atas) - Rp2.400.000

Dana bansos PKH tahap 3 akan disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat melalui Bank Himbara.
 
Baca Juga: Nominal Bantuan PKH Tahap 3, Cair Agustus 2022 Cek Daftar Nama Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

Selain itu, penerima manfaat berkewajiban untuk mengikuti kegiatan yang sudah ditetapkan Kemensos sesuai dengan kategorinya.

Adapun kewajiban penerima manfaat kategori ibu hamil dan balita selama menerima bansos PKH adalah sebagai berikut:

Kategori ibu hamil atau nifas

1. Pemeriksaan kehamilan faskes sebanyak 4 kali selama kehamilan

2. Melahirkan di fasilitas pelayanan kesehatan (bidan atau rumah sakit)

3. Pemeriksaan kesehatan ibu nifas 4 kali selama 42 hari setelah melahirkan

Kategori balita (anak 0-6 tahun)
 
Baca Juga: Cek Bansos PKH Rp750 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Daftar Penerima Ada di Link cekbansos.kemensos.go.id

Usia 0-11 bulan:

1. Pemeriksaan kesehatan 3 kali dalam 1 bulan pertama

2. ASI Eksklusif selama 6 bulan pertama

3. Imunisasi lengkap

4. Penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan setiap bulan

5. Mendapat suplemen Vit A satu kali pada usia 6-11 bulan

6. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun
 
Baca Juga: Pengumuman PKH Hari Ini 2022: Cair Kapan, Tanggal Berapa, dan Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Usia 1 s.d

1. Imunisasi tambahan

2. Penimbangan berat badan setiap bulan

3. Pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam setahun

4. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun

5. Pemberian kapsul Vit A 2 kali dalam setahun

Usia 5 s.d

1. Penimbangan berat dan pengukuran tinggi badan minimal 2 kali dalam setahun

2. Pemantauan perkembangan minimal 2 kali dalam setahun
 

Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 pada bulan Agustus 2022:

- Kunjungi website Cek Bansos Kemensos.

- Pilih Daerah Penerima Manfaat (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa)

- Masukkan nama penerima sesuai dengan data KTP

- Masukkan 8 huruf kode unik yang tertera pada layar

- Cek penerima bansos PKH dengan cara klik 'Cari Data'

Itulah informasi bansos PKH 2022 tahap 3 cair bulan Agustus jika telah penuhi hal ini, penerima manfaat ibu hamil dan balita bisa dapatkan BLT Rp3 Juta.***
 

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x