4. Anak Sekolah SMP/Sederajat - Rp375 ribu/tahap x 4 = Rp1.500.000
5. Anak Sekolah SMA/Sederajat - Rp500 ribu/tahap x 4 = Rp2.000.000
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp600 ribu/tahap x 4 = Rp2.400.000
7. Lanjut Usia (70 tahun ke atas) - Rp600 ribu/tahap x 4 = Rp2.400.000
Bagi masyarakat yang telah terdaftar di DTKS, bisa cek penerima PKH tahap 3 melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima PKH 2022 tahap 3 pada bulan Agustus 2022:
1. Kunjungi website Cek Bansos Kemensos.
2. Pilih Daerah Penerima Manfaat
- Pilih wilayah penerima (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa)