1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia atau WNI dan memiliki KTP;
2. Termasuk dalam kategori masyarakat miskin;
3. Tergolong masyarakat rentan miskin;
4. Termasuk dengan terdampak adanya pandemi Covid-19, seperti kehilangan pekerjaan;
5. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;
6. Bukan merupakan atau termasuk ke dalam penerima dana bantuan sosial serupa dari pemerintah.
Apabila calon pengusul penerima manfaat memenuhi persyaratan di atas bisa melakukan pendaftaran secara online via aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos ini tersedia gratis di Google Play Store dan dikembangkan oleh Kementerin Sosial. Bisa unduh lebih dulu aplikasi Cek Bansos sebelum mendaftar.