Masih Dibuka! Login Dashboard Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 40 Wajib Penuhi Syarat Ini

- 9 Agustus 2022, 10:30 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 40 masih buka pendaftaran, wajib penuhi syarat ini agar lolos seleksi.
Kartu Prakerja Gelombang 40 masih buka pendaftaran, wajib penuhi syarat ini agar lolos seleksi. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Bukan ke 6 Tipe Orang Ini, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair untuk 12,8 Juta Pelaku Usaha

Selain itu, masyarakat yang masuk dalam golongan dengan pekerjaan sebagai berikut ini juga tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40.

Berikut golongan pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 40, selengkapnya.

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Baca Juga: KJP Plus Agustus 2022 Cair ke Rekening Tanggal Berapa? Ini Besaran Bantuan Kartu Jakarta Pintar Tahap 1 2022

Setelah memastikan diri memenuhi seluruh syarat dna kriteria tersebut, masyarakat dapat daftar Kartu Prakerja gelomban 40 dengan login ke dashboard Kartu Prakerja.

Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 40 selengkapnya.

- Buat akun Kartu Prakerja

- Verifikasi email dan login kembali ke dashboard akun Kartu Prakerja

- Lengkapi data diri dan lakukan beberapa verifikasi

- Ikut tes motivasi dan kemampuan dasar

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x