Berikut merupakan sejumlah syarat untuk melakukan tahapan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 36:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Selanjutnya, untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 ini maka dapat dilakukan dengan masuk ke dalam laman resmi program terlebih dahulu, kemudian dapat melakukan langkah ini:
- Daftar atau buat akun terlebih dahulu jika belum mempunyai
- Lakukan proses login jika telah memiliki akun