BERITA DIY - Ketahui batas waktu cair untuk PKH tahap 2 akan dilakukan hingga kapan lengkap beserta langkah atau cara untuk melakukan cek penerima secara online.
Hingga sampai saat ini masih banyak yang menanyakan mengenai tahap penyaluran yang diberlakukan untuk bantuan sosial pada program PKH khususnya pada tahap 2.
Pasalnya dengan mengetahui jadwal atau waktu penyaluran dana bantuan PKH tersebut, maka sejumlah penerima akan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan yang telah ditetapkan bahwa dalam waktu penyaluran tahap 2 tersebut terdapat sejumlah dana yang berbeda-beda terbagi dari beberapa golongan seperti ibu hamil, balita, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan difabel.
Berikut merupakan jumlah dana yang berhak untuk didapatkan oleh penerima pada tahap 2 jika dihitung per tahap yang dialokasikan bagi sejumlah golongan yang telah ditetapkan:
-Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
-Anak balita: Rp750 ribu per tahap
-Pelajar SD/MI: Rp225 ribu per tahap
-Pelajar SMP/MTs: Rp375 ribu per tahap
-Pelajar SMA/MA: Rp500 ribu per tahap
-Lansia; Rp600 ribu per tahap
-Difabel: Rp600 ribu per tahap
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2022 Apakah Masih Cair ke Penerima: Ambil Dana Bantuan hingga Tanggal Ini
Namun sebelumnya akan mendapatkan dana bantuan PKH, maka dapat terlebih dahulu mengetahui apakah nama dirinya masuk sebagai penerima bansos tersebut atau tidak.
Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan untuk mengetahui nama penerima bantuan PKH:
- Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian ketikkan alamat lengkap
- Selanjutnya dapat mengisi nama lengkap
- Ketikkan kode verifikasi
- Lalu klik menu 'Cari Data'
Bagi penerima dana bantuan PKH ini sendiri untuk bulan Juni 2022 ini termasuk dalam penyaluran yang dilakukan pada tahap 2 yang telah dimulai pada April 2022 hingga akhir Juni 2022.
Sehingga dimungkinkan bahwa dana bantuan PKH tersebut akan cair sesuai dengan waktu yaitu hingga berakhirnya bulan Juni 2022.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai kapan batas waktu akhir penyaluran dana bantuan PKH tahap 2 lengkap dengan cara cek yang dapat dilakukan.***