BERITA DIY - Sederet langkah yang perlu diperhatikan dalam melakukan proses daftar dalam program Kartu Prakerja gelombang 32 yang secara resmi telah dilakukan pembukaan.
Setelah cukup lama menantikan mengenai waktu pendaftaran kapan dapat dilakukan, masyarakat yang ingin melakukan langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 32 telah bisa melakukannya.
Kepastian mengenai langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 32 yang telah dapat dilakukan tersebut dipastikan usai adanya kepastian pembukaan yang diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Waktu atau jadwal pembukaan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 32 tersebut telah diumumkan oleh penyelenggara yaitu pada Rabu 8 Juni 2022 melalui laman Instagram tersebut.
Dengan telah dilakukan pembukaan untuk proses daftar tersebut, maka sejumlah masyarakat dapat mengetahui atau memperhatikan sejumlah langkah dalam pendaftaran gelombang 32.
Untuk memperhatikan sejumlah langkah atau cara dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 tersebut amat penting, pasalnya agar nantinya akan berhak untuk lolos menjadi peserta program.
Hal ini dapat ditujukan bagi yang sebelumnya belum pernah melakukan berbagai tahapan pendaftaran dalam Kartu Prakerja atau belum memiliki akun dalam link resmi tersebut.
Sebelum memperhatikan berbagai langkah dalam daftar gelombang 32, hal yang perlu diperhatikan adalah dengan mempelajari sejumlah syarat atau kriteria yang diberlakukan.
Lebih lengkapnya, berikut merupakan sejumlah syarat atau kriteria yang diberlakukan bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 32:
-WNI berusia 18 tahun ke atas.
-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Setelah itu barulah dapat memperhatikan berbagai langkah yang dapat dilakukan pada saat melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 32 adalah sebagai berikut ini:
-Perhatikan jika belum memiliki akun, maka dapat melakukan proses daftar akun hingga nantinya akan menyelesaikan proses verifikasi akun yang dikirimkan melalui email
-Langkah berikutnya adalah nantinya dapat memperhatikan username dan password saat melakukan login agar masuk ke dalam dashboard akun
-Selanjutnya, masukkan data diri yang diminta sesuai dengan identitas yang dimiliki oleh masyarakat
-Kemudian, Anda akan diminta akan mengupload sejumlah berkas seperti foto KTP dan juga foto selfie dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-Lalu, ikuti proses tes yang dilakukan secara online dan terdapat dalam dashboard akun
-Terakhir, jangan lupa untuk memilih pada menu 'Gabung' yang diberlakukan untuk Kartu Prakerja gelombang 32 tersebut.
Meskipun dihimbau untuk tidak perlu terburu-buru dalam melakukan pendaftaran program tersebut, namun proses daftar Kartu Prakerja gelombang 32 dapat dilakukan sebelum nantinya waktu atau jadwal penutupan.
Terkait dengan kapan jadwal penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 32 tersebut dilakukan, nantinya akan dilakukan pengumuman pada laman resmi Instagram yang dimiliki oleh penyelenggara.
Demikianlah berbagai langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 32 yang telah dapat dilakukan setelah melakukan pembukaan.***