- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pekerja penerima upah.
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
- Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk menyalurkan kembali BSU di tahun 2022.
Sasaran penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang memiliki ciri di atas. Setiap pekerja nantinya mendapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Hingga saat ini proses pematangan BSU 2022 masih terus dilakukan sehingga belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal kapan BLT Subsidi Gaji cair.
Cara cek penerima BSU 2022