- Berstatus sebagai karyawan peneirma upah/gaji
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Baca Juga: BSU Rp1 Juta Cair ke Karyawan yang Terima Tanda Ini, Begini Cara Cek di Link BPJS Ketenagakerjaan
Untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau karyawan bisa cek dengan cara berikut:
- Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan alamat email dan sandi yang terdaftar. Jika belum memiliki akun lakukan registrasi terlebih dahulu
- Klik menu layanan
- Lalu akan muncul status apakah pekerja terdfatar BPJS Ketenagakerjaan atau tidak
Adapun cara cek penerima BSU 2022 bukan melalui bsu.kemnaker.go.id. Melainkan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.