- Lengkapi profil
- Cek pemberitahuan
Meski link dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sedang tidak dapat diakses karena pemeliaraan, berikut cara cek di laman BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan tanggal lahir
- Klik lanjutkan
Jika sudah resmi dicairkan pekerja bisa melakukan pengecekan melalui dua laman di atas, apabila masih sama dengan proses pencairan tahun 2021.