Maaf, BLT UMKM Rp600 Ribu Tidak Diberikan ke 6 Golongan Ini, Cek Daftar Penerima BPUM 2022 via Link Ini

- 9 Mei 2022, 19:50 WIB
Ilustrasi dana BLT UMKM Rp600 ribu tidak diberikan ke enam golongan berikut ini.
Ilustrasi dana BLT UMKM Rp600 ribu tidak diberikan ke enam golongan berikut ini. /PIXABAY/WonderfulBali
  • Warga Negara Asing (WNA)
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK
  • Tentara Nasional Indonesia (TNI)
  • Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
  • WNI yang tidak memiliki usaha mikro 
  • Pelaku UMKM yang bekerja sebagai karyawan BUMN/BUMD

Baca Juga: Tanpa Cek Eform BRI eform.bri.co.id dan Banpres BNI, Pelaku UMKM Bisa Dapat BPUM Jika Punya Tanda Penerima Ini

Masyarakat khususnya para pelaku UMKM dapat menantikan pengumuman lebih lanjut seputar penyaluran BLT UMKM mulai dari syarat, cara daftar, cara cek penerima dan mekanisme penyaluran melalui sosial media dan laman resmi KemenkopUKM.

Jika tidak berbeda dengan tahun 2021 cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM dapat dilakukan secara online melalui laman Eform BRI dan BPUM BNI. 

Demikian informasi daftar golongan yang tidak akan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu dan cara cek penerima BPUM 2022.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x