BSU 2022 Cair untuk Pekerja Gaji di Atas Rp3,5 Juta? Link Isi Form Online Nama Penerima BLT Subsidi Upah

- 9 Mei 2022, 10:48 WIB
Ilustasi -  Kemnaker umumkan syarat penerima BSU 2022, apakah pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat BLT Subsidi Upah?
Ilustasi - Kemnaker umumkan syarat penerima BSU 2022, apakah pekerja dengan gaji di atas Rp3,5 juta bisa dapat BLT Subsidi Upah? /instagram.com/@kemnaker

Sejauh ini Kemnaker telah menetapkan beberapa syarat penerima BSU 2022, di antaranya karyawan gaji di bawah Rp3,5 juta sebulan dan merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar 5 Rekening yang Gagal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta, Karyawan Bericiri Ini Dapat BSU 2022

Mengacu pada BSU 2021 tahun lalu, karyawan dengan gaji di atas Rp3,5 juta sebulan bisa mendapat dana Rp1 juta tersebut.

Namun karyawan harus bekerja dan memiliki gaji sesuai UMR/UMP wilayah di atas Rp3,5 juta, misalnya Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Diketahui bahwa UMR/UMP Kabupaten Karawang sekitar Rp4.798.312 (dibulatkan menjadi Rp4.800.000). Jadi pekerja yang memiliki gaji paling banyak Rp4,8 juta di wilayah tersebut masih bisa dapat BSU.

Baca Juga: 5 BLT Bansos Cair Mei 2022 Setelah Libur Lebaran 2022 Ada BSU, Kartu Prakerja hingga PKH BPNT

Kendati demikian saat ini Kemnaker masih terus menggodok terkait penyaluran dan mekanisme BSU 2022, jadi karyawan diharapkan menunggu dan bersabar sampai ada pengumuman lebih lanjut.

Seperti yang telah disebutkan bahwa Kemnaker masih bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam program BSU 2022.

BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data calon penerima BLT Subsidi Upah juga menyediakan link isi formulir online untuk cek nama penerima BSU 2022.

Baca Juga: Info Pencairan BSU Terbaru 2022, BLT Subsidi Gaji Cair ke Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Cek di Sini

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah