Dana Bantuan Rp 900 Ribu pada BPNT dan BLT Minyak Goreng Masih Cair, Periksa Nama dengan KTP di Link Ini

- 28 April 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Simak update penyaluran BPNT dan BLT Minyak Goreng dan cara cek penerima di link Kemensos pakai nama di KTP.
Ilustrasi - Simak update penyaluran BPNT dan BLT Minyak Goreng dan cara cek penerima di link Kemensos pakai nama di KTP. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Jadwal penyaluran dana BPNT dan BLT Minyak Goreng yang cair ke nama penerima yang memiliki KTP dan masuk sebagai penerima melalui link Kemensos.

Kementerian Sosial atau Kemensos merilis update informasi mengenai tahapan penyaluran BLT Minyak Goreng dan BPNT yang cair secara bersamaan di berbagai Kantor Pos Indonesia.

Informasi mengenai penyaluran BLT Minyak Goreng dan BPNT tersebut disebutkan telah tersalurkan kepada sejumlah penerima hampir mencapai target sesuai yang ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Bulan April 2022 Cair, Ini Cara Daftar dan Usul Agar Tercatat di DTKS Kemensos

Dalam rilis resminya, Kemensos menyatakan bahwa untuk program BLT Minyak Goreng berdasarkan data dari Kantor Pos Indonesia proses penyaluran ke penerima telah mencapai 98,3 persen hingga 25 April 2022.

Jika di berbagai Kantor Pos Indonesia proses penyaluran dilakukan bersamaan, maka diprediksi bahwa presentase masyarakat yang telah menerima bantuan BPNT juga sama seperti BLT Minyak Goreng.

Proses penyaluran dana bantuan baik BLT Minyak Goreng dan BPNT tersebut dipastikan akan tetap cair ke sejumlah penerima melalui Kantor Pos Indonesia hingga nantinya didapatkan oleh seluruh penerima.

Baca Juga: Hore! Ibu Rumah Tangga Bisa Dapat Rp900 Ribu dari BPNT dan BLT Minyak Goreng, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Sebelumnya dapat diketahui bahwa dengan proses penyaluran yang dilakukan secara bersamaan, maka masyarakat yang masuk sebagai penerima berhak untuk mendapatkan dana bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng yang jika digabung mencapai Rp 900 ribu.

Jumlah dana Rp 900 ribu itu sendiri terdiri dari dana bantuan BLT Minyak Goreng yang awalnya akan dilakukan penyaluran pada April, Mei, dan Juni dilakukan penggabungan pada April 2022 sehingga mencapai jumlah Rp 300 ribu.

Hal yang sama juga dilakukan dalam program bantuan BPNT yang sesuai jadwal maka memasuki tahap 2. Dalam tahap 2 penggabungan dilakukan sehingga penerima berhak mendapatkan dana Rp 600 ribu.

Baca Juga: Isikan Data yang Ada di Link Kemensos Ini, Segera Cairkan BPNT dan BLT Minyak Goreng Rp 900 Ribu di Kantor Pos

Bagi masyarakat yang belum melakukan ambil dana bantuan dalam program BPNT dan BLT Minyak Goreng maka dapat terlebih dahulu memastikan diri telah masuk sebagai penerima jika nama sesuai KTP muncul di link Kemensos.

Berikut merupakan cara lengkapnya:

-Akses link cekbansos.kemensos.go.id

-Selanjutnya dapat masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, hingga desa/kecamatan

-Lalu masukkan nama lengkap yang sesuai dengan yang tertera dalam KTP masyarakat

-Jika sudah, maka dapat memasukkan kode verifikasi seperti yang tertera dalam laman resmi tersebut

-Maka langkah terakhir adalah dengan memilih menu 'Cari Data'

-Jika telah masuk sebagai penerima maka akan muncul keterangan

Baca Juga: BPNT Besok Terakhir Cair, Buruan Isi Form dan Kode Unik di Link Ini untuk Cek dan Bonus BLT Minyak Goreng

Jika menilik dari data 98,3 persen yang telah mengambil dana, maka terdapat setidaknya 1,7 persen masyarakat yang belum melakukan pengambilan dana tersebut.

Sesuai dengan target penerima yang ditetapkan oleh Kemensos bahwa BPNT ini ditargetkan diterima oleh 18,8 juta masyarakat. Sedangkan BLT Minyak Goreng untuk 20,65 juta dan 2,5 juta masyarakat sebagai pedagang gorengan.

Sehingga dalam proses ambil dana bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng tersebut sejumlah penerima dapat mengambil dengan membawa berbagai berkas seperti surat undangan, KTP, dan KK.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai tahap penyaluran dana bantuan BPNT dan BLT Minyak Goreng yang masih cair beserta dengan cara cek nama penerima menggunakan KTP di link Kemensos.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x