"Jadi untuk tiga bulan kedepan (April-Juni) diberikan bulan ini sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak merasakan kontraksi berlebihan," kata Muhadjir dikutip dari ANTARA, 17 April 2022.
Namun perlu diketahui bahwa hanya ada tujuh golongan berikut yang bisa dapat BPNT 2022 sebesar Rp600 ribu bulan April:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP dan KK
3. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
4. Terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id
5. Bukan ASN
6. Bukan anggota TNI