Perhatikan 5 Langkah Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Siapa Saja yang Bisa Lolos Jadi Peserta?

- 23 April 2022, 07:00 WIB
Berikut langkah dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 27.
Berikut langkah dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 27. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Berikut merupakan berbagai syarat yang ditetapkan bagi masyarakat yang akan melakukan daftar Kartu Prakerja gelombang 27:

-WNI berusia 18 tahun ke atas.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

-Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 Baca Juga: Pengumuman! Login Dashboard Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp3 Juta per Bulan Tanpa Lolos Gelombang 27, Yuk Daftar

Cara dan Langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27

Untuk melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 27, perlu diketahui bahwa dapat dilakukan hanya melalui laman resmi Kartu Prakerja yaitu prakerja.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah