Daftar Penerima BLT UMKM 2022 Cair Sebesar Rp600 Ribu, Cek Lewat HP Melalui Link eform.bri.co.id

- 21 April 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 ribu. Daftar penerima BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp600 ribu, cek lewat HP melalui link eform.bri.co.id.
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 ribu. Daftar penerima BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp600 ribu, cek lewat HP melalui link eform.bri.co.id. /Pexels/RobertLens.

BERITA DIY- Daftar penerima BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp600 ribu, cek lewat HP melalui link eform.bri.co.id. Pemberian bantuan BLT UMKM kembali disalurkan oleh pemerintah kepada pelaku usaha berikut informasinya.

Pada tahun 2021 lalu untuk mengetahui daftar penerima BLT UMKM dapat dilihat melalui link https://eform.bri.co.id/ dan BNI bnpresbpum.id.

Tahun 2020 penerima BLT UMKM mendapatkan uang sebesar Rp2,4 juta, sedangkan untuk tahun 2021 penerima BLT mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022, Daftar Online UMKM dan 5 Golongan Ini Gagal Dapat BLT UMKM

 Jumlah yang diterima oleh masyarakat pada tahun 2021 memang lebih kecil jika dibandingkan pada tahun 2020. Untuk tahun 2022 ini pelaku UMKM akan kembali menerima BLT dari pemerintah.

Besaran jumlah bantuan BLT UMKM tahun 2022 yang akan cair yaitu Rp600 ribu, hal ini dijelaskan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan besarannya Rp600 ribu per penerima” Ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui siaran pers yang dikutip BERITA DIY dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada 5 April 2022.

Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Cair ke UMKM April 2022 Tanpa Terdaftar di Link BPUM Eform BRI

Tahun 2022 pemerintah akan memberikan bantuan BLT UMKM kepada 12 juta penerima dengan nominal Rp600 ribu per penerima.

Salah satu syarat untuk bisa mendapat BLT UMKM adalah pelaku usaha harus mendaftarkan usahanya terlebih dahulu melalui oss.go.id.

Cara mendaftarkan UMKM online melalui oss.go.id cukup mudah yaitu dengan login https://oss.go.id/ lalu klik tombol perizinan untuk perorangan.

Kemudian memilih pendaftaran NIB berdasarkan usaha yang dimiliki. Dilanjutkan dengan melengkapi formulir serta data profil lalu klik simpan.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM untuk BLT UMKM yang Terdaftar Dengan Syarat Ini, Dapat Bantuan Cukup Input NIK KTP

Klik tombol usaha dan lengkapi data klik simpan dan lanjut. Untuk usaha kecil pada bagian formulir komitmen prasarana dan usaha ajukan izin lokasi dan izin lingkungan kemudian klik lanjut.

Cek kembali data yang sudah diisi kemudian pada kolom disclaimer jangan lupa untuk di centang kemudian klik proses NIB.

Cara cek apakah pelaku usaha terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022 bisa dilakukan lewat HP, berikut langkah-langkahnya:

- Buka browser kemudian masukan link https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Kemudian klik cari

- Data penerima BLT UMKM 2022  akan muncul di halaman yang sama

Baca Juga: Daftar di Sini, Pelaku UMKM Bisa Dapat Rp2,4 Juta Meski Tak Terima BPUM: Perhatikan Syarat Lengkapnya

Demikian informasi daftar penerima BLT UMKM 2022 cair sebesar Rp600 ribu, cek lewat HP melalui link eform.bri.co.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah