- WNI
- Pemilik usaha mikro dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK
- Tidak sedang mengajukan KUR
- Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN
- Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah
Pelaku usaha UMKM yang memenuhi syarat di atas, kemungkinan besar bisa dapat BPUM 2022 dari pemerintah.
Tetapi untuk jadwal BPUM 2022 kapan cair hingga saat ini belum diketahui karena pemerintah masih mematangkan regulasi dan mekanisme penyaluran.
Demikian informasi BPUM 2022 kapan cair, pelaku UMKM ini dapat BLT. Cek daftar penerima di eform.bri.co.id.***