3. Pelaku UMKM dengan usia minimal 18 tahun
4. Selain yang memiliki jabatan sebagai berikut:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD
- ASN, anggota TNI/Polri
- Kepala/Perangkat Desa
- Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN Dan BUMD
5. Belum pernah menerima bantuan selama pandemi Covid-19
6. Hanya dua orang dalam satu keluarga