Alhamdulillah, Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu untuk Penerima PKH dan BPNT, Cek di Sini!

- 2 April 2022, 17:01 WIB
Ilustasi - pemerintah berikan BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk penerima PKH dan BPNT. Cek daftar penerima di sini.
Ilustasi - pemerintah berikan BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk penerima PKH dan BPNT. Cek daftar penerima di sini. /PIXABAY/Udikart

Secara rinci berikut kriteria penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu:

- Merupakan penerima PKH

- Merupakan penerima BPNT

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki KTP dan KK

- Termasuk warga miskin atau kurang mampu

- Terdaftar di DTKS dan memiliki KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

- Bukan merupakan ASN, anggota TNI, dan atau anggota Polri

Baca Juga: Selamat, Pemilik 5 Tanda Ini Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu pada April 2022, Cek Namamu di Sini

Pemerintah sendiri belum memberikan informasi lebih lanjut tentang cara pencairan BLT minyak goreng dan kapan mulai disalurkan.

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah