-Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
-Pada kolom yang tersedia, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
-Dilanjutkan dengan mengisi nama sesuai KTP.
-Masukkan kode yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
-Kemudian klik pada menu 'Cari Data'
Lebih lanjut, jika belum masuk sebagai penerima, maka dapat mengajukan atau daftar usulan sebagai penerima dalam program PKH tahap 2 dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Sebelum melakukan daftar, maka dapat terlebih dahulu melakukan download aplikasi Cek Bansos yang dapat dilakukan di berbagai laman penyedia aplikasi resmi, kemudian dapat melakukan cara berikut ini:
1. Masuk ke dalam aplikasi dan lakukan daftar jika belum memiliki akun
2. Setelah mendaftar akun maka dapat lakukan login