Jika bersedia mengisi survey pasca pelatihan sebanyak tiga kali maka akan mendapatkan ekstra bantuan Rp150 ribu.
Demikian link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 25 khususnya bagi pelaku UMKM yang tak memiliki NIB maupun SKU dan belum menerima BPUM.***