- Golongan pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp2 juta
- Golongan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
- Golongan lanjut usia (lansia): Rp2,4 juta.
Dengan jumlah maksimal empat anggota keluarga dalam satu KPM dengan bantuan maksimal Rp10,8 juta dengan rincian golongan sebagai berikut:
- Golongan ibu hamil/nifas: Rp3 juta
- Golongan balita: Rp3 juta
- Golongan penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
- Golongan lanjut usia (lansia): Rp2,4 juta.
Seperti diketahui, bansos PKH 2022 tahap 1 telah disalurkan sejak 21 Februari 2022 dan terus disalurkan pada Maret 2022.