Sebagai informasi, sejak tanggal 22 Februari 2022 Kemensos telah menyaluran BPNT atau Bansos Sembako kepada penerima manfaat.
Bansos Sembako cair Rp600 ribu sekaligus yang merupakan rekap penyaluran periode bulan Januari, Februari, dan Maret.
Berikut syarat untuk dapat BPNT atau Bansos Sembako Rp600 ribu:
- Terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT atau Bansos Sembako
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Mendapat surat undangan pencairan BPNT atau Bansos Sembako dar aparat desa setempat atau dari pendamping PKH
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Bansos Sembako adalah program bantuan yang ditujukan kepada warga miskin untuk pemenuhan kebutuhan pangan.
Nominal Bansos Sembako atau BPNT adalah Rp200 ribu per bulan dan cair selama setahun penuh, artinya penerima manfaat mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta dari program bantuan ini.