Solusi Masuk Jadi Penerima BPNT Tahap 1, Daftar Nama Lewat Aplikasi Cek Bansos Bisa Dapat Rp 2,4 Juta

- 9 Februari 2022, 14:00 WIB
Ilustrasi - Solusi cara daftar penerima BPNT Kartu Sembako di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi - Solusi cara daftar penerima BPNT Kartu Sembako di aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Cara daftar jadi penerima program bantuan BPNT atau Kartu Sembako pada tahap 1 dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos.

Terdapat solusi yang dapat dilakukan oleh masyarakat yang ingin masuk menjadi penerima dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako yang telah kembali cair mulai pada Januari 2022 yang lalu.

Langkah atau solusi menjadi penting untuk dilakukan tersebut adalah dengan melakukan daftar dan masuk menjadi penerima bantuan program BPNT atau Kartu Sembako yang dapat dilakukan dengan mudah.

Baca Juga: Input NIK Kesini Agar Masuk Daftar 18 Juta Penerima BPNT Februari, WA Nomor Ini Jika Bansos Sembako Tak Cair

Pasalnya langkah yang dapat dilakukan untuk masuk menjadi penerima BPNT atau melakukan daftar Kartu Sembako sendiri nantinya bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang telah diresmikan oleh pihak Kemensos.

Dengan melakukan daftar menjadi penerima bantuan dalam program BPNT atau Kartu Sembako melakui aplikasi Cek Bansos itu sendiri maka identitas atau nama yang dimiliki akan dilakukan verifikasi oleh pihak Kemensos.

Hal ini dapat menjadi solusi atau langkah yang dapat dilakukan agar dapat masuk ke dalam target penerima yang telah ditetapkan pada tahun 2022 yang mencapai jumlah 18,8 juta penerima di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pakai Identitas KTP di cekbansos.kemensos.go.id, Cek Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta yang Cair Februari 2022

Sebelum melakukan daftar masuk menjadi penerima dalam program bantuan BPNT atau Kartu Sembako, berikut merupakan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat agar bisa mendapatkan dana bantuan:

1. Merupakan seorang warga miskin.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x