2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifiksi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data'
5. Muncul daftar penerima bantuan ini.
6. Jika anda masuk dalam daftar bansos Kemensos ini, maka nama atau identitas Anda akan muncul dengan keterangan sebagai penerima.
Bilamana saat melakukan cek penerima program bantuan PKH tersebut identitas yang telah dimasukkan melalui KTP tersebut tak muncul sebagai golongan yang mendapatkan bantuan maka dapat melaksanakan aduan.
Untuk melakukan aduan, Kemensos telah menyiapkan nomor WA atau WhatsApp yang telah dapat digunakan. Namun terlebih dahulu dapat disimpan oleh para calon penerima yaitu dengan nomor 0811-1022-210.
Hingga kemudian dapat melakukan chat aduan dengan menggunakan nomor WhatsApp atau WA tersebut dengan format yaitu ketik Nama Lengkap kemudian spasi dan isi Nomor KTP spasi Alamat Lengkap spasi dan yang terakhir adalah aduan.