Untuk kriteria BLT Anak Sekolah sendiri sebagai penerima manfaat Bansos PKH adalah sebagai berikut:
- SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
- SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 per tahap
- SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar SD, SMP, SMA
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
- Minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan
- Terdaftar DTKS.
Demikian Bansos PKH BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta yang cair tahun 2022 dan cek nama penerima via online di cekbansos.kemensos.go.id.***