1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Termasuk golongan warga miskin atau kurang mampu
3. Bukan ASN, Anggota TNI, Anggota Polri
4. Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian akibat pandemi Covid-19
5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Penerima manfaat dinyatakan dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta jika mendapati tanda khusus, yakni terdaftar sebagai penerima bantuan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Begini cara cek apakah termasuk penerima Bansos Sembako BPNT 2022 atau tidak:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama Provinsi