Cek Daftar Penerima Bantuan BPNT di Link Ini, Bansos Sembako akan Cair 12 Kali, dan Ini Syarat dari Kemensos

- 21 Januari 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi - Cek daftar penerima bantuan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id, serta bansos sembako akan cair 12 kali dengan syarat ini.
Ilustrasi - Cek daftar penerima bantuan BPNT di link cekbansos.kemensos.go.id, serta bansos sembako akan cair 12 kali dengan syarat ini. /Pixabay/JillWellington

Bantuan BPNT nantinya tidak dapat dicairkan dengan uang, melainkan harus ditukarkan dengan sembako sesuai dengan saldo yang diberikan setiap bulannya.

Untuk penukaran saldo bansos sembako dengan bahan pokok ini bisa ditukar di E-Warong yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.

Baca Juga: Penyebab BPNT Gagal Cair ke 18,8 Juta KPM pada Tahun 2022, Simak Cara Buat Kartu Sembako Dapatkan Rp 200 Ribu

Sebagai informasi, pemerintah akan menyiapkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk bansos sembako BPNT 2022.

Berikut bisa Anda simak syarat untuk mendapat bansos BPNT:

- Mereka masyarakat yang berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

- Penerima BPNT termasuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin.

- Bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Kemudian bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS bisa langsung mencairkan dana bansos sembako BPNT dengan bahan pokok segera.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x