Sehingga jika dikalkulasi dalam 1 tahun, maka sejumlah KPM akan berhak mendapatkan nominal dana Kartu Sembako atau BPNT ini sendiri mencapai jumlah Rp 2,4 juta yang akan diberikan secara berkala.
Namun demikian, sebelum nantinya akan dapat melakukan pencairan dana BPNT, maka sejumlah KPM dapat terlebih dahulu melakukan cek apakah nama yang dimiliki telah masuk ke dalam penerima atau belum.
Inilah cara yang dapat dilakukan oleh sejumlah KPM untuk nantinya mengetahui apakah namanya masuk ke dalam KPM penerima BPNT atau tidak:
1. Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu isikan alamat lengkap mulai dari provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Klik tombol verifikasi.
5. Terakhir klik 'Cari Data'.
Sehingga nantinya akan muncul informasi lengkap mengenai identitas yang telah Anda masukkan apakah masuk sebagai penerima bantuan dalam program BPNT Kartu Sembako atau tidak.