Sementara tujuan Pemerintah memberikan bansos PKH ialah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui layanan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial.
Selain itu, bansos PKH juga untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, dan kemandirian keluarga penerima manfaat.
Berikut merupakan kriteria dan besaran bansos PKH yang nantinya akan diberikan kepada sejumlah KPM:
- Balita: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
- Disabilitas: Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
- Murid SD: Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap
- Murid SMP: Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 per tahap