2. Masuk ke dalam sebagai kelompok keluarga rentan miskin.
3. Bukan merupakan seorang yang terdampak dalam Covid-19 seperti kehilangan pekerjaan pada masa pandemi.
4. Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri.
5. Bukan merupakan seorang PNS/ASN.
Setelah memastikan bahwa masyarakat tersebut masuk ke dalam berbagai syarat yang telah ditetapkan itu, maka kemudian dapat melakukan daftar dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang terlebih dahulu dapat dilakukan download.
Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos tersebut:
1. Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos yang telah dilakukan download beberapa waktu yang lalu.
2. Lakukan daftar akun bagi yang belum memiliki akun.
3. Setelah melakukan daftar akun tersebut, maka akan dapat melakukan login.