BERITA DIY - Berikut golongan yang dipastikan akan masuk menjadi penerima dan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM pada Desember 2021.
Sejumlah golongan pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM senilai Rp1,2 juta tanpa perlu melakukan cek penerima di link BRI dan BNI yang telah dibagikan.
Beberapa golongan yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM itu sendiri merupakan para pekerja yang sebelumnya telah memenuhi sejumlah syarat yang telah diberikan oleh Kemenkop UKM beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan untuk mengetahui apakah namanya masuk ke dalam 3 golongan yang akan mendapatkan BPUM sendiri dapat dilakukan berbagai cara cek baik menggunakan link dari BRI dan BNI ataupun dengan cara yang lainnya.
Cara lain yang dapat dilakukan untuk masuk ke golongan penerima BPUM atau BLT UMKM sendiri dapat dilakukan dengan mendapatkan tanda yang nantinya bisa didapatkan dengan mudah oleh para pelaku usaha.
Sehingga nantinya sejumlah pelaku usaha tak perlu lagi kerepotan untuk mengtahui apakah namanya masuk ke dalam golongan yang akan menjadi penerima BPUM atau tidak pada akhir tahun kali ini.
Lebih lanjut, sejumlah golongan memang telah dipastikan. Paling tidak terdapat 3 golongan pelaku usaha yang dapat dipastikan telah pasti mendapatkan bantuan dalam program BPUM, salah satunya adalah pelaku usaha yang memiliki usaha mikro.
Selain itu, golongan pelaku usaha yang juga dipastikan akan mendapatkan bantuan BPUM sendiri merupakan para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran pada pembukaan program beberapa waktu yang lalu.
Sedangkan golongan pelaku usaha yang pasti akan mendapatkan BPUM sendiri seperti yang namanya masuk ke dalam penerima baik di link seperti BRI dan BNI ataupun tanda lain seperti pesan SMS dari pihak Kemenkop UKM.
Jika ingin mengetahui nama pelaku usaha masuk menjadi penerima BPUM atau tidak maka kemudian dapat melakukan cek di sejumlah link yang telah disediakan seperti pada link BRI dan BNI.
Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan melalui link yang terdapat dalam BRI dan BNI:
BRI:
1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
BNI:
1. Klik link melalui banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP
3. Klik Cari.
4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Sedangkan jika nama tak muncul saat melakukan cek penerima di berbagai link BRI dan BNI tersebut, kemudian dapat mempelajari tanda lain agar nantinya tetap dapat BPUM seperti yang diberikan pada pesan SMS.
Bagi sejumlah pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM dipastikan nantinya akan mendapatkan tanda berupa pesan SMS yang akan dikirimkan ke nomor yang sebelumnya telah didaftarkan.
Itulah tadi informasi lengkap yang dapat diberikan mengenai sejumlah cara yang dapat dilakukan agar nantinya mendapatkan Rp1,2 juta dalam program BPUM atau BLT UMKM yang diberikan kepada 3 golongan pelaku usaha.***