Pakai Link BRI dan BNI Cek BPUM Desember 2021, 5 Pelaku Usaha Ini Pasti Dapat Banpres BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 12 Desember 2021, 07:00 WIB
ILUSTRASI - Ini link cek penerima Banpres BPUM BLT UMKM di BRI dan BNI serta ciri pelaku usaha dapat Rp1,2 juta
ILUSTRASI - Ini link cek penerima Banpres BPUM BLT UMKM di BRI dan BNI serta ciri pelaku usaha dapat Rp1,2 juta /PIXABAY/pexels

BERITA DIY - Cara mudah untuk melakukan cek penerima bantuan BPUM  Rp1,2 juta atau Banpres BPUM yang akan kembali disalurkan melalui bank BRI dan BNI cukup pakai link ini.

Sejumlah pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali cair pada bulan Desember 2021. Meski demikian sebelumnya harus memastikan namanya terdaftar sebagai penerima terlebih dahulu,

Untuk mengetahui apakah nama pelaku usaha terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak dapat melakukannya dengan mudah cukup melakukan cek melalui beberapa link yang sebelumnya telah dimiliki.

Baca Juga: Jangan Harap Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta jika Masuk 7 Golongan Ini, Cek Namamu di Eform BPUM BRI Tahap 3

Beberapa link sebelumnya telah diberitahukan oleh Kemenkop UKM sendiri kepada para pelaku usaha yang nantinya akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM yang dapat dilakukan melalui link BRI dan BNI.

Sebab sebelumnya juga telah diketahui bahwa sejumlah pelaku usaha juga dipastikan akan menerima bantuan tersebut. Hal itu diketahui berdasarkan dengan berbagai syarat dan ciri yang sebelumnya telah dipenuhi olehnya.

Sehingga nantinya untuk lebih memastikan apakah nama dirinya masuk sebagai pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM atau tidak dapat kemudian melakukan cek terlebih dahulu dengan mudah melalui link yang telah tersedia.

Baca Juga: BLT UMKM Desember 2021 Cair Rp 1,2 Juta ke Pemegang KTP Ini, Cek Penerima Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3

Lebih lanjut, beberapa pelaku usaha yang telah dipastikan akan mendapatkan bantuan BPUM pada Desember 2021 ini sendiri terdapat beberapa ciri-ciri yang dapat diketahui dengan mudah untuk mendapatkannya.

Berbagai ciri-ciri yang diketahui bagi pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM sendiri diketahui berdasarkan berbagai syarat yang sebelumnya telah ditetapkan. Setidaknya terdapat 5 pelaku usaha yag akan menjadi penerima sebagai berikut:

1. Seorang pelaku usaha yang memiliki status sebagai WNI.

2. Para pelaku usaha yang memiliki izin usaha seperti NIB dan SKU.

3. Seorang pelaku usaha bukan merupakan seorang PNS ataupun TNI maupun anggota Polri.

4. Para pelaku usaha bukan merupakan seorang yang menjadi nasabah KUR BRI.

5. Nama dari pelaku usaha masuk dalam daftar penerima pada link BRI ataupun BNI.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Pencarian Siapa Saja Dapat Banpres BPUM Tahap 3 Desember, Tak Masuk Daftar Bisa Dapat BLT

Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan dengan mudah oleh pelaku usaha yang nantinya akan masuk menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM hanya dengan menggunakan link yang tersedia bagi para nasabah BRI dan BNI:

1. BRI

-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum

-Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.

-Masukkan kode verifikasi

-Klik 'Proses Inquiry'

-Kemudian akan muncul tanda nama yang masuk menjadi penerima.

2. BNI

-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/

-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.

-Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cairkan BLT UMKM Desember 2021, Simak Cara Cek BPUM Rp 1,2 Juta di Eform BRI

Nantinya dalam proses pencairan bantuan tersebut para pelaku usaha yang telah memastikan akan menjadi penerima dapat melakukannya di berbagai unit usaha baik di BRI maupun BNI.

Beberapa berkas pun harus dibawa oleh para pelaku usaha untuk nantinya mendapatkan sejumlah bantuan tersebut. Beberapa berkas yang harus dibawa tersebut adalah seperti KTP, KK, NIB, SKU, serta nomor referensi bagi para nasabah BRI.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan kepada para pelaku usaha yang nantinya harus melakukan cek penerima pada link BRI dan BNI serta ciri pelaku usaha yang dipastikan akan medapatkannya.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x