Pekerja Wajib Cek NIK KTP di Link Ini, Masuk Daftar Penerima BSU BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Perluasan atau Tidak

- 7 Desember 2021, 07:00 WIB
Cek NIK KTP pekerja apakah masuk dalam daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 6 atau gelombang 2 perluasan atau tidak. Pengecekan bisa via link Kemnaker atau nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan.
Cek NIK KTP pekerja apakah masuk dalam daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahap 6 atau gelombang 2 perluasan atau tidak. Pengecekan bisa via link Kemnaker atau nomor WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan. /PIXABAY/Clker

Baca Juga: Cara Cek Nama Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk 2 Bulan Cair Desember 2021 Selain Link BSU BPJS

Syarat penerima BSU BLT Subsidi Gaji

Dari aturan baru Kemnaker, berikut adalah syarat penerima BSU 2021, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

4. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu syarat penerima BSU adalah pekerja yang bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Namun dalam skema perluasan, pekerja dengan upah di atas Rp 3,5 juta juga dapat BLT Subsidi Gaji dengan sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) dibulatkan ke atas.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BSU Tahap 5 - 6 Pakai Cara Ini di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji, Ikuti Langkah Ini Pasti Cair

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x